Friday, 6 December 2013

Opini: Negara dan Moralitas Kondom oleh Andri Saptono di Joglosemar (06/12/2013)

Dimuat di Joglosemar edisi 6 Desember 2013

Kondom bagi pemerintah adalah alat pencegah penularan HIV/AIDS, penyakit menular (PMS), dan kehamilan beresiko yang tidak dikehendaki, yang bisa diedarkan secara masal. Dengan ini pula pemerintah menggandeng pihak produsen kondom untuk mengkampanyekan Pekan Kondom Nasional 2013 pada 1-7 Desember.
Menurut Ibu Menkes (Menteri Kesehatan) Nafsiah Mboi, kampanye kondom tidak akan dibagikan ke masyarakat umum. Atribut kampanye berupa penggunaan bus yang berwarna merah dengan gambar artis seksi yang mengundang mata jelalatan itu, konon hanya ditujukan pada daerah hilir, seperti tempat lokalisasi atau kolong jembatan, yang menurut mereka sangat rentan dengan penularan PMS. Memang fakta di lapangan jumlah kasus HIV di Indonesia secara kumulatif dari tahun 1987 hingga Maret 2012 sebesar 82.870 kasus dan AIDS sebesar 30.430 kasus. Kasus paling banyak pada usia produktif 20-29 tahun. Perlu dilakukan upaya pencegahan komprehensif dalam penanggulangannya.

Namun kedua point mulia itu ternyata mempunyai lobang besar. Terlihat betapa kampanye kondom untuk memerangi HIV/AIDS sangat prematur, apalagi diharapkan dapat mengharamkan penyakit perzinaan yang kini meruyak di masyarakat.

Kronik Kondom
Dari sisi medis terbukti kondom bukanlah alat yang tepat untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS. Kondom hanya dapat mencegah penetrasi sperma bukan mencegah penetrasi virus HIV/AIDS. Alasannya karena proses pembuatan pabrik kondom memiliki lubang cacat mikroskopis atau “pinholes”. Dalam konferensi AIDS Asia Pasifik di Chiang Mai, Thailand (1995) dilaporkan bahwa pengguna kondom aman tidaklah benar. Pori-pori kondom berdiameter 1/60 mikro dalam keadaan tidak meregang, sedangkan bila dalam keadaaan meregang pori-pori tersebut mencapai 10 kali lebih besar. Sementara kecilnya virus HIV berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian jelas bahwa virus HIV dapat dengan leluasa menembus kondom. Bahan latek ini tidak bisa diandalkan untuk mencegah kehamilan. Jika Menkes mengatakan bahwa kondom dari latex ini aman dari penyegahan HIV/AIDS hal itu jelas membohongi publik.

Kemudian jika dikatakan bahwa kampanye dengan bus merah bergambar artis seksi itu hanya ditujukan pada hilir, atau tempat-tempat dengan tanda merah saja, hal itu sama sekali bohong. Fakta di lapangan, kampanye kondom dilakukan di depan kampus UGM secara random. Para mahasiswa selain dibagikan buku tentang HIV/AIDS tetapi di dalamnya diselipi 3 kondom gratis. Pesan ‘perempuan seksi pada bus merah’ dan 3 kondom gratis mengatakan ‘silakan kalian boleh berzina dan akan kami beri kondom gratis’.
Materi iklan pekan kondom nasional yang diinisiasikan oleh KeMenkes ini jelas telah mengkhianati UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Khususnya Pasal 4 yang menyebut setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit.
Lantas, apakah ini kesengajaan? Atau sebuah proyek bodoh yang dikerjakan oleh orang bodoh dari jajaran bidang kesehatan?

Kontroversi
Kampanye kondom di berbagai belahan negara lain juga menuai kontroversi tidak hanya di Indonesia. Di Inggris, di Kenya, di Malaysia, Philipina, sebagian tokoh masyarakat terdiri dari ulama, pendeta, dan para orang tua menolak kampanye kondom gratis secara umum. Mereka melihat hal itu hanya mendorong pergaulan bebas dan tidak dapat mencegah virus HIV/AIDS.

Kalau menurut Raihan Iskandar yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR, “pesan tersembunyi dari program kondomisasi adalah melegalkan free sex. Lebih jelasnya, jika tidak mau hamil karena berhubungan seks, maka kondom adalah solusinya. Akhirnya, dengan kondom maka anak bangsa bisa leluasa berhubungan seks bebas.

Di Indonesia perilaku seks menyimpang dan perzinaan sudah parah. Banyak terjadi perzinaan di kalangan pelajar. Masih hangat dalam ingatan ada anak SMPN 4 Jakarta merekam adegan mesum mereka di sekolahan, ada yang mengaku budayawan tetapi melakukan pencabulan terhadap mahasiswi UGM hingga dilaporkan ke polisi, atau kisah hitam para PSK yang pastilah akrab dengan latex ini. Konon, para pelanggan lokalisasi emoh jika disuruh memakai kondom. Para PSK itupun hanya bisa manut daripada menolak dan membuat penghasilan mereka menurun karena tidak laku. Padahal jika tidak memakai akibatnya lebih hancur lagi!

KUA dan Zina
Dalam Al-Qur’an, dikatakan, “Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya perbuatan zina adalah keji dan seburuk-buruk jalan.” (QS. Al-Isra: 32). Dari hal ini bisa dipahami bahwa perbuatan zina seharusnya sudah masuk dalam delik pidana. Akibatnya anak hasil zina pun hanya bernasab pada ibunya dan tidak mewaris. Lantas siapa yang dirugikan?

Ya, memang dalam hukum positif di Indonesia menyiratkan zina suka sama suka sama sekali tidak masuk pidana. Dan mungkin saja anak zina juga mewaris. Tapi apakah kita akan memilih mengganti hukum Tuhan dengan hokum positif buatan manusia, yang menyamakan anak zina dengan anak kandung yang sah dari perkawinan. Jika hal itu terjadi maka kerusakan yang terjadi akan lebih besar lagi.

Perlu diketahui juga sebenarnya pergaulan bebas pada remaja itu sebagian berasal pada apa yang dilihat dan disaksikan pada televisi, film dan, internet. Di era digital ini, kita melihat betapa mudahnya televisi menampilkan adegan zina pada film yang dicerna oleh orang Indonesia bahwa zina dengan suka sama suka itu sah, dan merupakan bagian dari cinta. Jika di Barat mungkin perzinaan sudah sangat ekstrim. Tapi, apa ya kita akan ikut seperti mereka? Dengan mudah mengajak seorang perempuan ke sudut gelap kemudian menyelesaikan semua syahwat itu dalam sekejap. Padahal zina adalah tetap zina. Selain menghancurkan institusi keluarga juga menimbulkan kerusakan pada masyarakat.

Beginilah kisah akhir zaman. Akan terjadi banyak kerusakan karena perzinaan. Dari penyakit menular, prostitusi, HIV/AIDS. Pun hampir di setiap negara melarang prostitusi baik secara hukum maupun agama. Namun, kenyataanya, masih tetap ada dan berkembang di masyarakat walaupun beberapa yang terselubung dan beberapa bersifat on call. Upaya mengubah perilaku masyarakat tidaklah mudah terutama untuk tidak melakukan kegiatan yang berisiko untuk tertular HIV.

Berbagai imbauan mungkin hanya dapat mengurangi. Misalnya dengan rumus ABCDE. A (abstinancy) yakni tidak melakukan hubungan seksual berisiko. B (be faithful) yakni setia pada pasangan. C (use condom) mempergunakan kondom jika berhubungan seks berisiko. D (don’t use drug) jangan mempergunakan narkoba yang dapat meningkatkan perilaku berisiko apalagi berbagi jarum suntik tidak steril akan mempercepat penyebaran HIV. E (Education) memberikan pendidikan tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan AIDS. (Bale-bengong.net)

Namun terkadang itupun tidak cukup. Di tingkat kelurahan ataupun RT harus mewaspadai perzinaan bebas atau disebut Kumpul Kebo. Hal ini nyata di alami penulis lihat sendiri di desa. Pasangan yang tak ada ikatan perkawinan tapi tinggal dalam satu atap. Dan yang mengherankan masyarakat sekitar terlihat permisif. Mereka menganggap Kumpul Kebo itu tidak ‘mengganggu dan merugikan orang lain’. Mungkin juga karena orang tua si pelaku adalah Ketua RT-nya sendiri dan berkedudukan kaya di kampung.

Hal ini seharusnya menjadi perhatian KUA (Kantor Urusan Agama). Jangan mengesankan hanya menjadi lembaga tempat kawin cerai-umat saja. Tapi cermatilah pasangan-pasangan yang datang untuk menikah. Sering terjadi KUA menikahkan pasangan zina, yaitu si perempuan sedang hamil ketika menikah. Padahal tak diperbolehkan menikahkan perempuan ketika hamil dan harus ditunggu sampai si anak lahir untuk mengetahui kejelasan nasab si anak.

Dalam hadits dikisahkan seorang perempuan mengaku berzina dan mendatangi Rasulullah minta dirajam. Kebetulan perempuan itu hamil karena zina yang dilakukannya dan Rasulullah menolaknya untuk merajam ketika hamil. Barulah sesudah melahirkan ia baru dirajam. Ketika hukuman rajam telah diselesaikan dan seorang sahabat mencela perempuan itu, apa kata Rasulullah? Dikatakan bahwa keimanan perempuan itu lebih baik di sisi Allah daripada orang sekian banyak di Madinah.

Hal ini bisa diambil pelajaran bahwa orang yang sudah menjalani hukuman itu tidak boleh dicela dan kedudukannya sudah bersih dari dosanya itu. Yang kedua, ia mempunyai iman yang lebih baik karena dia mau mengakui kesalahannya dan bertaubat.

Akhir kata, ketika tulisan ini diturunkan memang Pekan Kampanye Kondom gratis sudah dihentikan. Harapan kita, semoga ke depan pemerintah bisa bisa menemukan cara memerangi HIV/AIDS dan perzinaan. Bukan malah memfasilitasi perzinaan.

0 comments:

Post a Comment