Dimuat di Joglosemar edisi 6 Desember 2013
Kondom bagi pemerintah adalah alat pencegah penularan HIV/AIDS, penyakit menular (PMS), dan kehamilan beresiko yang tidak dikehendaki, yang bisa diedarkan secara masal. Dengan ini pula pemerintah menggandeng pihak produsen kondom untuk mengkampanyekan Pekan Kondom Nasional 2013 pada 1-7 Desember.
Menurut Ibu Menkes (Menteri Kesehatan) Nafsiah Mboi, kampanye kondom
tidak akan dibagikan ke masyarakat umum. Atribut kampanye berupa
penggunaan bus yang berwarna merah dengan gambar artis seksi yang
mengundang mata jelalatan itu, konon hanya ditujukan pada daerah hilir,
seperti tempat lokalisasi atau kolong jembatan, yang menurut mereka
sangat rentan dengan penularan PMS. Memang fakta di lapangan jumlah
kasus HIV di Indonesia secara kumulatif dari tahun 1987 hingga Maret
2012 sebesar 82.870 kasus dan AIDS sebesar 30.430 kasus. Kasus paling
banyak pada usia produktif 20-29 tahun. Perlu dilakukan upaya pencegahan
komprehensif dalam penanggulangannya.
Namun kedua point mulia itu ternyata mempunyai lobang besar. Terlihat
betapa kampanye kondom untuk memerangi HIV/AIDS sangat prematur,
apalagi diharapkan dapat mengharamkan penyakit perzinaan yang kini
meruyak di masyarakat.
Kronik Kondom
Dari sisi medis terbukti kondom bukanlah alat yang tepat untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS. Kondom hanya dapat mencegah penetrasi sperma bukan mencegah penetrasi virus HIV/AIDS. Alasannya karena proses pembuatan pabrik kondom memiliki lubang cacat mikroskopis atau “pinholes”. Dalam konferensi AIDS Asia Pasifik di Chiang Mai, Thailand (1995) dilaporkan bahwa pengguna kondom aman tidaklah benar. Pori-pori kondom berdiameter 1/60 mikro dalam keadaan tidak meregang, sedangkan bila dalam keadaaan meregang pori-pori tersebut mencapai 10 kali lebih besar. Sementara kecilnya virus HIV berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian jelas bahwa virus HIV dapat dengan leluasa menembus kondom. Bahan latek ini tidak bisa diandalkan untuk mencegah kehamilan. Jika Menkes mengatakan bahwa kondom dari latex ini aman dari penyegahan HIV/AIDS hal itu jelas membohongi publik.
Dari sisi medis terbukti kondom bukanlah alat yang tepat untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS. Kondom hanya dapat mencegah penetrasi sperma bukan mencegah penetrasi virus HIV/AIDS. Alasannya karena proses pembuatan pabrik kondom memiliki lubang cacat mikroskopis atau “pinholes”. Dalam konferensi AIDS Asia Pasifik di Chiang Mai, Thailand (1995) dilaporkan bahwa pengguna kondom aman tidaklah benar. Pori-pori kondom berdiameter 1/60 mikro dalam keadaan tidak meregang, sedangkan bila dalam keadaaan meregang pori-pori tersebut mencapai 10 kali lebih besar. Sementara kecilnya virus HIV berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian jelas bahwa virus HIV dapat dengan leluasa menembus kondom. Bahan latek ini tidak bisa diandalkan untuk mencegah kehamilan. Jika Menkes mengatakan bahwa kondom dari latex ini aman dari penyegahan HIV/AIDS hal itu jelas membohongi publik.
Kemudian jika dikatakan bahwa kampanye dengan bus merah bergambar
artis seksi itu hanya ditujukan pada hilir, atau tempat-tempat dengan
tanda merah saja, hal itu sama sekali bohong. Fakta di lapangan,
kampanye kondom dilakukan di depan kampus UGM secara random. Para
mahasiswa selain dibagikan buku tentang HIV/AIDS tetapi di dalamnya
diselipi 3 kondom gratis. Pesan ‘perempuan seksi pada bus merah’ dan 3
kondom gratis mengatakan ‘silakan kalian boleh berzina dan akan kami
beri kondom gratis’.
Materi iklan pekan kondom nasional yang diinisiasikan oleh KeMenkes ini
jelas telah mengkhianati UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Khususnya Pasal 4 yang menyebut setiap orang dilarang memproduksi,
membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan,
mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau
menyediakan pornografi yang secara eksplisit.
Lantas, apakah ini kesengajaan? Atau sebuah proyek bodoh yang dikerjakan oleh orang bodoh dari jajaran bidang kesehatan?
Kontroversi
Kampanye kondom di berbagai belahan negara lain juga menuai kontroversi tidak hanya di Indonesia. Di Inggris, di Kenya, di Malaysia, Philipina, sebagian tokoh masyarakat terdiri dari ulama, pendeta, dan para orang tua menolak kampanye kondom gratis secara umum. Mereka melihat hal itu hanya mendorong pergaulan bebas dan tidak dapat mencegah virus HIV/AIDS.
Kampanye kondom di berbagai belahan negara lain juga menuai kontroversi tidak hanya di Indonesia. Di Inggris, di Kenya, di Malaysia, Philipina, sebagian tokoh masyarakat terdiri dari ulama, pendeta, dan para orang tua menolak kampanye kondom gratis secara umum. Mereka melihat hal itu hanya mendorong pergaulan bebas dan tidak dapat mencegah virus HIV/AIDS.
Kalau menurut Raihan Iskandar yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR,
“pesan tersembunyi dari program kondomisasi adalah melegalkan free sex.
Lebih jelasnya, jika tidak mau hamil karena berhubungan seks, maka
kondom adalah solusinya. Akhirnya, dengan kondom maka anak bangsa bisa
leluasa berhubungan seks bebas.
Di Indonesia perilaku seks menyimpang dan perzinaan sudah parah.
Banyak terjadi perzinaan di kalangan pelajar. Masih hangat dalam ingatan
ada anak SMPN 4 Jakarta merekam adegan mesum mereka di sekolahan, ada
yang mengaku budayawan tetapi melakukan pencabulan terhadap mahasiswi
UGM hingga dilaporkan ke polisi, atau kisah hitam para PSK yang pastilah
akrab dengan latex ini. Konon, para pelanggan lokalisasi emoh jika
disuruh memakai kondom. Para PSK itupun hanya bisa manut daripada
menolak dan membuat penghasilan mereka menurun karena tidak laku.
Padahal jika tidak memakai akibatnya lebih hancur lagi!
KUA dan Zina
Dalam Al-Qur’an, dikatakan, “Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya perbuatan zina adalah keji dan seburuk-buruk jalan.” (QS. Al-Isra: 32). Dari hal ini bisa dipahami bahwa perbuatan zina seharusnya sudah masuk dalam delik pidana. Akibatnya anak hasil zina pun hanya bernasab pada ibunya dan tidak mewaris. Lantas siapa yang dirugikan?
Dalam Al-Qur’an, dikatakan, “Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya perbuatan zina adalah keji dan seburuk-buruk jalan.” (QS. Al-Isra: 32). Dari hal ini bisa dipahami bahwa perbuatan zina seharusnya sudah masuk dalam delik pidana. Akibatnya anak hasil zina pun hanya bernasab pada ibunya dan tidak mewaris. Lantas siapa yang dirugikan?
Ya, memang dalam hukum positif di Indonesia menyiratkan zina suka
sama suka sama sekali tidak masuk pidana. Dan mungkin saja anak zina
juga mewaris. Tapi apakah kita akan memilih mengganti hukum Tuhan dengan
hokum positif buatan manusia, yang menyamakan anak zina dengan anak
kandung yang sah dari perkawinan. Jika hal itu terjadi maka kerusakan
yang terjadi akan lebih besar lagi.
Perlu diketahui juga sebenarnya pergaulan bebas pada remaja itu
sebagian berasal pada apa yang dilihat dan disaksikan pada televisi,
film dan, internet. Di era digital ini, kita melihat betapa mudahnya
televisi menampilkan adegan zina pada film yang dicerna oleh orang
Indonesia bahwa zina dengan suka sama suka itu sah, dan merupakan bagian
dari cinta. Jika di Barat mungkin perzinaan sudah sangat ekstrim. Tapi,
apa ya kita akan ikut seperti mereka? Dengan mudah mengajak seorang
perempuan ke sudut gelap kemudian menyelesaikan semua syahwat itu dalam
sekejap. Padahal zina adalah tetap zina. Selain menghancurkan institusi
keluarga juga menimbulkan kerusakan pada masyarakat.
Beginilah kisah akhir zaman. Akan terjadi banyak kerusakan karena
perzinaan. Dari penyakit menular, prostitusi, HIV/AIDS. Pun hampir di
setiap negara melarang prostitusi baik secara hukum maupun agama. Namun,
kenyataanya, masih tetap ada dan berkembang di masyarakat walaupun
beberapa yang terselubung dan beberapa bersifat on call. Upaya mengubah
perilaku masyarakat tidaklah mudah terutama untuk tidak melakukan
kegiatan yang berisiko untuk tertular HIV.
Berbagai imbauan mungkin hanya dapat mengurangi. Misalnya dengan
rumus ABCDE. A (abstinancy) yakni tidak melakukan hubungan seksual
berisiko. B (be faithful) yakni setia pada pasangan. C (use condom)
mempergunakan kondom jika berhubungan seks berisiko. D (don’t use drug)
jangan mempergunakan narkoba yang dapat meningkatkan perilaku berisiko
apalagi berbagi jarum suntik tidak steril akan mempercepat penyebaran
HIV. E (Education) memberikan pendidikan tentang kesehatan reproduksi
dan pencegahan AIDS. (Bale-bengong.net)
Namun terkadang itupun tidak cukup. Di tingkat kelurahan ataupun RT
harus mewaspadai perzinaan bebas atau disebut Kumpul Kebo. Hal ini nyata
di alami penulis lihat sendiri di desa. Pasangan yang tak ada ikatan
perkawinan tapi tinggal dalam satu atap. Dan yang mengherankan
masyarakat sekitar terlihat permisif. Mereka menganggap Kumpul Kebo itu
tidak ‘mengganggu dan merugikan orang lain’. Mungkin juga karena orang
tua si pelaku adalah Ketua RT-nya sendiri dan berkedudukan kaya di
kampung.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian KUA (Kantor Urusan Agama).
Jangan mengesankan hanya menjadi lembaga tempat kawin cerai-umat saja.
Tapi cermatilah pasangan-pasangan yang datang untuk menikah. Sering
terjadi KUA menikahkan pasangan zina, yaitu si perempuan sedang hamil
ketika menikah. Padahal tak diperbolehkan menikahkan perempuan ketika
hamil dan harus ditunggu sampai si anak lahir untuk mengetahui kejelasan
nasab si anak.
Dalam hadits dikisahkan seorang perempuan mengaku berzina dan
mendatangi Rasulullah minta dirajam. Kebetulan perempuan itu hamil
karena zina yang dilakukannya dan Rasulullah menolaknya untuk merajam
ketika hamil. Barulah sesudah melahirkan ia baru dirajam. Ketika hukuman
rajam telah diselesaikan dan seorang sahabat mencela perempuan itu, apa
kata Rasulullah? Dikatakan bahwa keimanan perempuan itu lebih baik di
sisi Allah daripada orang sekian banyak di Madinah.
Hal ini bisa diambil pelajaran bahwa orang yang sudah menjalani
hukuman itu tidak boleh dicela dan kedudukannya sudah bersih dari
dosanya itu. Yang kedua, ia mempunyai iman yang lebih baik karena dia
mau mengakui kesalahannya dan bertaubat.
Akhir kata, ketika tulisan ini diturunkan memang Pekan Kampanye
Kondom gratis sudah dihentikan. Harapan kita, semoga ke depan pemerintah
bisa bisa menemukan cara memerangi HIV/AIDS dan perzinaan. Bukan malah
memfasilitasi perzinaan.
0 comments:
Post a Comment