Friday 24 April 2015

Seniman Karbitan

oleh Aris Setyawan *
Lanskap kampus ISI Yogyakarta dipotret dari ketinggian (foto: http://uia.isi.ac.id/wp-content/uploads/2012/04/isi-jogja-from-the-sky-2.jpg)

GADIS berusia jelang 20 tahun ini adalah mahasiswi seni grafis. Malam itu ia tengah sibuk mencukil hardboard, kemudian mencetaknya ke kertas. Inilah yang dilakukannya setiap malam, mencukil dan mencetak, demi memenuhi syarat tugas dari jurusannya. Setelah menyelesaikan tugasnya ia akan tidur beberapa jam, sampai pagi datang dan ia harus bergegas bangun untuk mengikuti kuliah pagi di kampus.

Begitulah rutinitas mahasiswi angkatan 2014 ini setiap hari. Ibarat Sisifus yang dihukum dewa Yunani untuk mendorong batu ke atas gunung hanya untuk melihat batu itu menggelinding lagi ke bawah dan ia harus mendorongnya lagi.

Si Gadis pencukil tidak sendirian. Ia adalah satu dari banyak mahasiswa/i angkatan 2014 yang tengah malih-rupa menjadi Sisifus. Atau lebih tepatnya dimalih-rupakan oleh dewa. Dewa tersebut tidak mewujud dalam bentuk mitologis a la Yunani. Alih-alih dewa tersebut mengejawantah dalam sebentuk pasal 17 ayat 3 butir d dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 49 Tahun 2014 tentang standar nasional pendidikan tinggi. Dewa yang mengatur segenap akademisi strata satu agar lulus maksimal 5 tahun.

Peraturan ini konyol karena menjadikan seluruh akademisi berubah menjadi Sisifus yang harus patuh, diam, tenang, agar bisa lulus cepat. Ini berbahaya, ini adalah normalisasi.


Normalisasi 
Normal itu berbahaya. Kenapa? Karena ia menyeragamkan. Normal adalah dogma yang tumbuh di masyarakat untuk menyeragamkan persepsi demi stabilitas kondisi. Maka di tengah kondisi yang dianggap normal, segala sesuatu yang dianggap abnormal dan keluar dari pakem standar kenormalan kerumunan harus disingkirkan, atau dididik (baca: dipaksa) menjadi normal demi stabilitas kondisi lingkungan sekitar.

Meminjam konsep relasi-kuasa Michel Foucault, normal patut dicurigai dengan pertanyaan “Apa itu normal? Siapa yang punya hak menentukan mana yang normal dan abnormal?” Pertanyaan ini penting untuk membongkar pemahaman umum mengenai mana yang normal dan abnormal. Karena pada akhirnya normal dijadikan senjata bagi kuasa untuk melanggengkan kuasanya, menyingkirkan apapun yang dianggap membangkang.

Menjadi normal (baca: seragam) itu konyol karena sejak lahir setiap manusia dicetak menjadi sosok yang berbeda-beda. Beda fisik, beda kepribadian, beda nalar dan gagasan. Di sini peran kuasa masuk. Demi menjalankan agenda besarnya ia harus menormalisasi manusia yang berbeda-beda, menjadikannya Sisifus (baca: mesin) yang patuh dalam satu sistem seragam. Diam, patuh, sibuk mendorong batu tanpa bisa bertanya kenapa harus mendorong batu. Tanpa bisa berpikir melompat saja dari jalur batu itu dan keluar dari perintah kuasa.

Pada era orde baru, normalisasi di ranah intelektual yang digeluti para mahasiswa calon sarjana Indonesia pernah hadir dalam bentuk kebijakan melalui SK menteri pendidikan dan kebudayaan (P dan K), Daoed Josoef, No. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Disusul dengan SK No. 0230/U/J/1980 tentang pedoman umum organisasi dan keanggotaan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).


Garis besar dari kebijakan tersebut adalah memaksa mahasiswa duduk diam belajar di kampus, mencerabut tanggungjawab sosialnya, menjauhkan mahasiswa dari politik dan konsolidasi gerakan perlawanan. Didukung SK tersebut dan ditambah instrumen militer, rezim orba mengkonfrontasi segala bentuk benih perlawanan atau yang dianggap abnormal di kampus. Semua mahasiswa harus normal (baca: seragam), berangkat kuliah-duduk manis di kelas-pulang kuliah-cukup.

Setali tiga uang dengan NKK/BKK, Permendikbud No 49 Tahun 2014 adalah bentuk paling mutakhir dari normalisasi mahasiswa. Meskipun tidak se-represif orba dengan kerasnya popor senjata dan tendangan sepatu lars militer, normalisasi era sekarang ini memiliki agenda besar yang sama: menyeragamkan cara berpikir mahasiswa menjadi yang normal. Segala yang liyan (baca: abnormal) harus disingkirkan dan diseragamkan demi stabilitas nasional. Sebagai pengganti instrumen militer tenggat waktu lulus 5 tahun adalah senjata normalisasi ini.

Skenario normalisasi ini terbaca jelas. Dengan tenggat waktu harus lulus 5 tahun mahasiswa akan sangat sibuk mengerjakan segala tetek bengek tugas kuliah, ujian, dan mengejar target SKS yang diambil. Mereka akan tercerabut dari perkara sosial, tak sempat mengembangkan potensi diri dan mencari interest serta bakat yang secara alamiah sebenarnya sudah tertanam dalam DNA. Mahasiswa tak sempat lagi belajar apa itu politik, mereka justru jijik pada politik yang di era modern dipahami sebagai sesuatu yang kotor.


Padahal menurut pemahaman filsuf Hannah Arendt, politik adalah instrumen hidup bersama, untuk menyatukan manusia yang berbeda agar hidup dengan harmonis di ruang publik. Menyingkirkan kepentingan “yang privat” karena “yang privat” inilah biang dari penyeragaman. Yang privat ini mewujud dalam bentuk oligarki politik, korporasi (nasional/multinasional), dan kaum agamis.

Yang privat inilah yang entah bagaimana mampu menjadikan Negara menjadi apa yang disebut oleh pemikir anarkisme sebagai "kedaulatan usang.” Yang privat ini mampu menyingkirkan peran Negara dalam membuat kebijakan, menggantinya dengan versi yang lebih menguntungkan agenda mereka.

Yang privat ini yang menjadikan mahasiswa harus lulus 5 tahun, agar segera lulus dan menjadi “tukang” untuk kepentingan politis maupun ekonomis mereka. Tragedi ini terjadi di seluruh bidang keilmuan di seluruh institusi pendidikan tinggi Indonesia, karena kebijakan pemerintah ini tentu mengikat semua infrastruktur dan stakeholder pendidikan tinggi. Tak terkecuali mengikat kampus Sewon sebagai perguruan tinggi seni.


Mesin Seni 
Di ranah pendidikan seni (terutama di kampus Sewon) normalisasi yang dijalankan “yang privat” ini mengerikan. Normalisasi harus lulus 5 tahun ini yang menjadikan si gadis pencukil grafis harus bekerja keras menyelesaikan segala tugas dan tuntutan kejar SKS. Siang-malam ia harus mandi keringat mencukil dan mencetak, menggambar 500 sketsa per semester, hadir di ruang kelas demi mengisi absen dan kuliah mendengar petuah dosen. Si gadis pencukil akan sangat capek fisik dan jiwa. Fisiknya didera kelelahan mengerjakan kewajiban akademis, jiwanya lelah karena tengah di-malih-rupakan menjadi Sisifus yang patuh.

Inilah modernitas, dromologi dalam pemahaman Paul Virilio. Saat segala aspek hidup harus mengalami percepatan. Termasuk cepat lulus bagi para akademisi. Percepatan dalam modernitas ini patut digugat karena ia menyingkirkan makna, membanalkan segalanya demi cepat cepat dan cepat.

Dengan percepatan pendidikan, manalah sempat si gadis pencukil bermain-main ke luar kampus? Belajar memaknai dunia, mencerap realitas dunia melalui datum indera lalu memutuskan menjadi seorang seniman berpandangan empiris atau akhirnya memutuskan menjadi rasionalis yang menggores gambar abstrak. Mana sempat ia belajar memahami bahwa ada pertentangan sengit antara art for art vs art for people di dunia seni?

Si gadis pencukil tak akan sempat mengeksplorasi interest atau bakat diri yang sebenarnya. Bagaimana kalau ternyata ia lebih cerdas dan mumpuni di bidang linguistik yang akan menjadikannya ahli bahasa masa depan? Namun ia tak sempat mendalami hal itu karena didera kelelahan mengejar lulus di bidang printmaking.


Inilah normalisasi di pendidikan tinggi seni (baca: kampus Sewon). Si gadis pencukil dan kameradnya para mahasiswa se-Sewon raya tak akan sempat mengasah jati diri, menemukan gaya seni pribadi. Mereka tengah di-malih-rupakan menjadi mesin seni yang secara statis dan presisi bergerak membuat produk kesenian yang fungsional. Demi stabilitas yang didambakan “yang privat”.

Entah siapa yang pertama menelurkannya, di kampus Sewon terdapat sebuah kredo bahwa lulus kuliah lama itu lebih baik ketimbang lulus cepat. Atau mahasiswa yang di-DO justru yang akan menjadi seniman besar. Maka para mahasiswa yang belajar sebelum adanya kebijakan lulus 5 tahun akan betah berlama-lama di kampus. Kadang menghabiskan tenggat waktu maksimal 7 tahunnya di kampus demi memuaskan proses belajar seni.

Namun lulus lama sekalipun tidak akan lebih baik jika dalam periode kuliah yang lama itu sang mahasiswa tidak melakukan apa-apa. Jika ia sibuk menghabiskan masa kuliah lama itu untuk sekadar bersenang-senang tanpa belajar maka pada akhirnya mahasiswa itu justru akan kolaps dan tumbang. Tak selamat dari kejaran SKS, dan tak selamat dari dunia sebenarnya karena ia tak sempat belajar dan segera menemukan interest dan kemampuan diri yang sebenarnya. Setelah lulus, mereka sama saja dengan adik kelasnya yang lulus 5 tahun: bingung harus ngapain.


Maka yang terpenting bukanlah lulus cepat atau lulus lama, tapi apa yang sudah dilakukan mahasiswa selama masa studinya tersebut. Mau lulus 4 tahun atau 7 tahun, sama saja asalkan sang mahasiswa mampu belajar semua minatnya dengan porsi signifikan. Selain memenuhi syarat tetek bengek akademis kampus, ia harus belajar hal-hal lain di luar kampus. Ia harus menemukan jati dirinya yang sebenarnya, membangun relasi, berorganisasi, pacaran sambil berdebat diskursus seni dengan sang pacar.

Para calon seniman di kampus Sewon harus matang dengan sempurna, mengalami proses kebosanan di kampus, mengamini pernyataan Haruki Murakami bahwa “hal terbaik dari sekolah adalah kita jadi tahu bahwa hal terbaik dari hidup tidak bisa didapatkan di sekolah”, kemudian keluar dari lingkungan kampus dan belajar memaknai dunia di luar tembok tinggi kampus seni.

Jika para (calon) seniman ini matang dengan model karbitan lulus 5 tahun maka mereka tak akan matang sempurna. Setelah lulus mereka hanya akan menjadi seniman karbitan yang konformis, bergabung dengan lulusan lain dari bidang ilmu dan perguruan tinggi lain. Menjadi apa yang disebut Pierre Bourdieu dalam analisisnya. Bahwa kaum intelektual tak akan menjadi corong bangsa dan penggerak perubahan. Alih-alih kaum intelektual akan menjadi tukang, mesin intelek yang menjadi anak buah para “yang privat” (baca: oligarki politik, pemodal, korporasi).

Ya, “yang privat” sudah menunggu para kaum intelektual ini lulus agar segera menjadi tukang untuk menjalankan agenda pribadi mereka. Patut kita haturkan doa agar rekan-rekan mahasiswa seni yang dicengkeram normalisasi kuliah 5 tahun ini tetap diberi kesehatan, agar di luar kesibukannya mengerjakan tetek bengek kuliah tetap punya tenaga dan waktu untuk belajar di luar kampus. Agar terhindar dari jebakan konformisme dan normalisasi, agar mereka tak sekadar jadi mesin seni (baca: tukang) setelah lulus.



Yogyakarta, 21 April 2015. 


Aris Setyawan, penulis lepas. Pengurus komunitas Roemansa Gilda. Alumni jurusan Etnomusikologi ISI Yogyakarta. Dapat dihubungi melalui email arisgrungies@gmail.com atau twitter @arissetyawan 

Daftar Bacaan
Bourdieu, Pierre. 2000. “For a Scholarship With Commitment. Dalam Profession. Modern Language Association. Http://www.jstor.org/stable/25595701 (Akses 03/07/2011. 09:30)

Mills, Sara. 2003. Michel Foucault. London: Routledge.

Piliang, Yasraf Amir. 2011. Dunia yang Dilipat: Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan. Bandung: Matahari.

Sheehan, Sean M. 2014. Anarkisme: Perjalanan Sebuah Gerakan Perlawanan. Tangerang: Marjin Kiri.

Sudibyo, Agus. 2012. Politik Otentik: Manusia dan Kebebasan Dalam Pemikiran Hannah Arendt. Tangerang: Marjin Kiri.


Link: http://www.indonesiaartnews.or.id/artikeldetil.php?id=270       

0 comments:

Post a Comment